Skip to main content

TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT DALAM PROSES KEPERAWATAN (RESPONSIBILITY DAN ACCOUNTABILITY)


BAB II
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT DALAM
PROSES KEPERAWATAN
(RESPONSIBILITY DAN ACCOUNTABILITY)
2.1 Responsibility
          Tanggung jawab, Perawat harus menempatkan kebutuhan pasien diatas kepentingan sendiri. Perawat harus melindungi hak pasien untuk memperoleh keamanan dan pelayanan yang berkualitas. Selain itu, perawat haris selalu meningkatkan pengetahuan, keahlian, serta menjaga perilaku dalam melaksanakan tugasnya.
          Taggung jawab menunjukan kewajiban yang harus dilakukan. Ini mengarah kepada kewajiban yang harus dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan secara professional. Kepala ruangan dan kepala staf harus memahami dengan jelas tentang fungsi tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing Perawat serta hasil yang dicapai, dan bagaimana mengukur kualitas kinerja stafnya. Perawat yang professional akan bertanggung jawab atas semua bentuk tindakan klinis keperawatan yang dilakukan dalam lingkup tugasnya.
          Tanggung jawawab diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan kinerja yang ditampilkan guna memperoleh hasil pelayanan keperawatan yang berkualitas tinggi. Yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tanggung jawab adalah memahami secara jelas tentang uraian tugas dan spesifikasinya, serta dapat dicapai berdasarkan standar yang berlaku atau yang disepakati. Hal ini berarti perawat mempunyai tanggung jawab yang dilandasi oleh komitmen, dimana mereka harus bekerja sesuai fungsi tugas yang dibebankan kepadanya.
          Untuk mempertahankannya peraat hendak mampu dan selalu melakaukan intropeksi serta arahan pada dirinya sendiri (self directed), merencanakan pengembangan diri secara kreatif, dan senantiasa berusaha meningkatkatkan kualitas kinerjanya. Hal ini diperlukan agar mereka dapat mengidentifikasi elemen-elemen kritis untuk meningkatkan dan mengembangkan kinerja. Klinis mereka guna memenuhi kepuasan pasien dan dirinya sendiri dalam bekerjanya. Mencatat respond dan perkembngan pasien dengan lengkap dan benar merupakan salah satu tanggung jawab perawat dalam melaksanakan tugasnya.
          Menurut Ismani(2001) aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
2.2 Accountability
Accaountability adalah mempertanggung jawabkan  hasil pekerjaan, di mana tindakan yang dilakukan  merupakan satu aturan professional. Oleh karena itu, pertanggungjawaban atas hasil asuhan keperawatan mengarah kepada  praktisi itu sendiri.
             Perawat sebagai pelaksana harus memiliki kewenangan dan otonomi (kemandirian) dalam pengambilan keputusan untuk tindakan yang akan mereka lakukan. Kepala ruangan bertanggung jawab atas setiap keputusannya, termasuk dalam menyeleksi staf. Selanjutnya setiap perawat sebagai anggota tim bertanggung jawab atas yang dilimpahkan kepadanya. Karena itu, setiap perawat harus mempertanggung jawabkan atas tugas yang dibebankan kepadanya. Kepala ruangan wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari stafnya. Perawat professional harus dapat mempertanggung jawabkan tindakan yang dilakukan dalam pencapaian tujuan asuhan keperawatan kepada pasien. Kepekaan diperlukan terhadap hasil setiaap tindakan yang dilakukannya karena berhubungan dengan tanggung jawab, pendelegasian, kewajuban dan kredibilitas profesinya.
          Menurut Ismani(2001) akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali. Contoh: perawat bertanggung jawab terhadap diri sendiri, profesi, klien, sesame karyawan dan masyarakat. Jika salah member dosis obat kepada klien perawat tersebut dapat digugat oleh klien yang menerima obat, oleh dokter yang memberi tugas delegatif, dan masyarakat yang menuntut kemampuan professional.
          Sedangkan menurut Efendy(2009) accountability yaitu tanggung gugat terhadap apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap klien, diri sendiri, dan profesi serta mengambil keputusan sesuai dengan asuhan.
2.3 Tujuan Responsibility
1.      Perawat  harus mempertanggung jawabkan tindakannya kepada pasien, manajemen dan organisasi tempat mereka bekerja.
2.      Mereka bertanggung jawab terhadap tindakan yang diambil untuk pasien dan keluarganya, masyarakat, dan juga terhadap profesinya.
3.      Mengevaluasi praktek profesional dan para stafnya.
4.      Menerapkan dan mempertahankan standar yang telah ditetapkan dan yang dikembangkan oleh organisasi.
5.      Membina ketrampilan personal staf masing-masing.
6.      Memastikan ruang lingkup dalam proses pengambilan keputusan secara jelas
2.4 tujuan Accountability
1.      Mengevaluasi praktisi-praktisi professional baru dan mengkaji ulang praktisi-praktisi yang sudah ada.
2.      Mempertahankan standar keperawatan kesehatan.
3.      Memberikan fasilitas refleksi professional, pemikiran etis, dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari professional keperawatan kesehatan.
4.      Memberi dasar untuk membuat keputusan etis.

2.5 Mekanisme Accountability
Pengembangan Mekanisme akuntabilitas diarahkan untuk:
1.        Kejelasan tugas dan peran
2.        Hasil akhir yang spesifik
3.        Proses yang transparan
4.        Ukuran keberhasilan kinerja
5.        Konsultasi dan inspeksi publik.
Mekanisme akuntabilitas.
1.    Mekanisme akuntabilitas juga meliputi aspek yaitu siapa yang harus melakukan akuntabilitas, kepada siapa akuntabilitas ini dilakukan, untuk apa akuntabilitas dilakukan, bagaimana dan prosesnya.
2.    Mekanisme akuntablitas ini sangat bervariasi dan sangat ditentukan oleh apakah keputusan atau aktivitas yang dilakukan suatu organisasi mengikat organisasi secara internal atau eksternal
Akuntabilitas diberikan kepada siapa?
1.    Masyarakat (pelanggan)
2.    Pemerintah Pusat dan Daerah (termasuk dalam hal ini Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Pejabat Struktural dalam Birokrasi Pemerintah)
3.    Organisasi Kemasyarakatan/NGOs
4.    Organisasi pemerintah lainnya misalnya BUMN
5.    Lembaga penilai organisasi publik yang diatur dalam undang-undang

Lingkup akuntabilitas
1.    Pertanggungjawaban administrasi dan organisasi
2.    Pertanggungjawaban legal
3.    Pertanggungjawaban politik
4.    Pertanggungjawaban profesi
5.    Pertanggungjawaban moral

Pihak yang berkepentingan terhadap akuntabilitas pelayanan public
1.      Publik dan konsumen pelayanan yang tertarik pada penyajian pelayanan yang menguntungkan dan bertanggungjawab kepada mereka.
2.      Pemimpin dan pengawas dari pelayanan yang merupakan pihak berkepentingan terhadap pelayanan.
3.      Penyaji pelayanan sendiri yang tujuan dan keinginannya seringkali berbeda dengan kedua pihak sebelumnya.




2.6 Hubungan Keperawatan Professional
          Dalam memberikan tindakan asuhan keperawatan kepada pasien berdasarkan rencana yang telah ditetapkan perawat secara kolaboratif terlibat pula dalam program tim kesehatan lain. Perawat dituntut mampu berkomunikasi dalam mengambil keputusan etis dan sesama profesi, pasien dan tim kesehatan lain khususnya dokter.
2.6.1 Hubungan Bantuan Perawat-Klien
Hubungan perawat dengan klien adalah suatu wahana untuk mengaplikasikan proses keperawatan pada saat perawat dan klien berinteraksi kesediaan untuk terlibat guna mencapai tujuan asuhan kepeerawatan. Dalam hubungan itu perawat menggunakan pengetahuan komunikasi guna memfasilitasi hubungan yang efektif.
            Pada dasarnya hubungan keperawatan dan klien bersifat professional yang diarahkan pada pencapaian tujuan. Hubungan keperawatan dengan klien merupakan hubungan interpersonal titik tolak saling memberi pengertian.
            Kewajiban perawat memberikan asuhan keperawatan dikembangkan hubungan saling percaya dibentuk dalam interaksi, dibentuk bersifat terapetik dan bukan hubungan social, hubungan perawat dan klien selalu dijalin terfokus pada klien, bertujuan menyelesaikan masalah kecil.
a.       Tahap hubungan perawat dengan klien
1)      Tahap orientasi
Dimulai pada saat pertama kali berhubungan. Tujuan utama tahap orientasi adalah membangun trust
2)      Tahap Kerja
a)      Menyatukan proses komunikasi dengan tindakan keperawatan
b)      Membangun suasana yang mendukung untuk berubah
3)      Tahap terminasi
a)      Penilaian pencapaian tujuan dan perpisahan
b)      Terminasi disampaikan sejak awal atau tidak mendadak
2.6.2 Hubungan Perawat-Keluarga
            Perawatan kesehatan keluarga adalah pelayanan kesehatan yang ditunjukan pada keluarga sebagai unit pelayanan untuk mewujudkan keluarga yang sehat. Peran perawat dalam melakukan perawatan kesehatan keluarga adalah :
a.       Pendidik
Perawat perlu melakukan pendidikan kesehatan kepada keluarga agar :
1)      Keluarga dapat melakukan program asuhan kesehatan secara mandiri
2)      Bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan keluarga
b.      Koordinator’
Koordinasi diperlukan pada perawatan agar pelayanan komprehensif dapat dicapai dan juga diperlukan untuk mengatur program kegiatan atau terapi dari berbagai disiplin ilmu agar tidak terjadi tumpang tindih dan pengulangan.
c.       Pelaksana
Perawat dapat memberikan perawatan langsung kepada klien dan keluarga dengan menggunakan metode keperawatan.
d.      Pengawas kesehatan
Sebagai pengawas kesehatan harus melaksanakan home visite yang teratur untuk mengidentifikasi dan melakukan pengkajian tentang kesehatan keluarga.
e.       Konsultan
Perawat sebagai naras umber bagi keluarga dalam mengatasi masalah kesehatan. Agar keluarga mau meminta nasihat kepada perawat.
f.       Kolaborasi
Bekerja sama dengan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan anggota tim kesehatan lain untuk mencapai kesehatan keluarga yang optimal
g.       Fasilitator
Membantu keluarga dalam menghadapi kendala seperti masalah social ekonomi, sehingga perawat harus mengetahui sistem pelayanan kesehatan seperti rujukan dan penggunaan dana sehat
h.      Penemu kasus
Menemukan dan mengidentifikasi masalah secara dini di masyarakat sehingga menghindarkan dari ledakan kasus atau wabah
i.        Modifikasi lingkungan
Mampu memodifikasi lingkungan baik lingkungan rumah maupun masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat.
2.6.3 Hubungan Perawat-Perawat
            Sebagai anggota profesi keperawatan, perawat harus dapat bekerja sama dengan sesame perawat dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan keperawatan terhadap klien. Dalam membina hubungan tersebut sesama perawat harus mempunyai rasa saling menghargai dan saling toleransi yang tinggi agar tidak saling curiga dan benci.
Tunjukkan sikap memupuk rasa persaudaraan dengan cara:
a.       Silih Asuh
Sesama perawat dapat saling membimbing, menasehati, menghormati dang mengingatkan bila sejawat melakukan kekeliruan sehingga terbina hubungan yang serasi.
b.      Silih Asih
Setiap perawat dapat menghargai satu sama lain, saling menghargai antar anggota profesi, bertenggang rasa, serta bertolerasi yang tinggi sehingga tidak terpengaruh hasutan yang enimbulkan saling curiga dan benci.
c.       Silih Asah
Perawat yang merasa lebih pandai tahu dalam hal ilmu pengetahuan dapat mengamalkan ilmu yang telah di prolehnya kepada rekan sesama perawat tanpa pamrih.
     




2.6.4 Hubungan Perawat-Dokter
            Dasar hubungan perawat, dokter dan klien merupakan mutual humanity dan pada hakekatnya hubungan yang saling ketergantungan dalam mewujutkan harapan klien terhadap keputusan tindakan asuhan keperawatan.
Oleh sebab itu sebagai perawat professional, harus dapat mengidentifikasi komponen-komponen yang berpengaruh terhadap seseorang dalam membuat keputusan etik. Komponen- komponen yang berpengaruh adalah Agama, Sosial, Pendidikan, Ekonomi, Pekerjaan atau posisi klien termasuk perawat, dokter, dan hak-hak klien, yang dapat mengakibatkan klien perlu mendapat bantuan perawat dan dokter dalam ruang lingkup pelayanan kesehatan.

2.6.5 Hubungan Perawat-tim Pelayan Kesehatan lain
Dalam kontek hubunga perawat dan klien, perawat dapat berperan sebagai konselor pada saat pasien mengungkapkan kejadian dan perasaan tentang penyakitnya. Perawat memiliki etika khuusus mengatur tanggung jawab moral perawat yang disusun oleh organisasi perawat itu sendiri berdasarkan suatu sumber yang ada di lingkungan. Baik lingkungan kesehatan, lingkungan kosumen, dan lingkungan komunitas keperawatan.
Contoh penerapannya yaitu
1.      tritmen pada pasien yang menghadapi ajal
a.       Pemberian O2 bisa diteruskan atau dihentikan.
b.      Program pengobatan diteruskan atau dihentikan
c.       Support terapi (RJP) sampai kapan
2.      Mengijinkan unsur mengakhiri penderitaan dan hidup pasien dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri, pembatasan perilaku, informed consent.
3.      Bioetika
a.       Aborsi, pembatasan kelahiran, sterilisasi, bayi tabung, transplantasi organ.
b.      Pengungkaapan kebenaran dan kerahasiaan dalam bidang kedokteran
c.       Permintaan informasi data klien.
d.      Catatan medic.
e.       Pembicaraan kasus klien.







BAB III
PENUTUP
3.1.      Simpulan
          Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukkan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati – hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur. Sementara Tanggung Gugat dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya.
          Dan sebagai seorang perawat yang professional sudah sepatutnya memiliki rasa tanggung jawab, dan tanggung gugat tentang tindakan yang dilakukan. Dan mampu untuk menjalin hubungan yang baik antar semua pihak yang terlibat dalam dunia kesehatan.

3.2.       Saran
          Penyusun menyarankan agar semua perawat dan tenaga medis lainnya bekerja sesuai etik serta bekerja secara kolaborasi dengan menjadikan keamanan dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama sehingga berbagai bentuk kelalaian dapat di hindari atau di minimalisir.

















DAFTAR PUSTAKA

Efendy, Ferry dan Makhfudli.2009.Teori dan Praktik dalam Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
Ismani Nila. Etika keperawatan,(2001), Widya medika L: Jakarta
Hegner, Barbara R.2003. Nursing Assistant: a Nursing Proses Approach. Jakarta: EGC.
Fanani, Achmad dan Putri,Trikaloka H.2010.Etika Profesi Keperawatan.Yogyakarta:Citra pustaka.


















Comments

Popular posts from this blog

TINGKATAN THEORY KEPERAWATAN, (META-THEORY, GRAND-THEORY, MIDDLE RANGE TEORY, MICRO THEORY)

Struktur Hirarki Ilmu Keperawatan Struktur hirarki ilmu keperawatan dibedakan atas 5 komponen dari ilmu keperawatan menurut tingkat abstraksinya. Hirarki terdiri dari komponen-komponen yang bersifat menyeluruh di dalam namun juga menjadi bagian dari yang lebih besar tersebut. Pada kasus ini   keseluruhan yang terbesar adalah Ilmu Keperawatan. Dengan demikian, setiap komponen dari ilmu keperawatan adalah keseluruhan yang utuh tetapi juga bagian dari yang terbesar. Berdasarkan figure 1 di atas 5 komponen hirarki dari ilmu keperawatan adalah metaparadigma, filosofi, model konseptual, teori, dan indikator empiris.  Seperti pada  figur 1  di  atas diperlihatkan komponen yang  paling  abstrak adalah metaparadigma dan  yang paling  konkrit adalah indikator empiris. Metaparadigma Metaparadigma didefinisikan sebagai konsep global yang mengidentifikasi fenomena dari minat sentral dari suatu disiplin, dalil global yang menggambarkan konsep, dan dalil global yang menyatakan hubungan an

makalah penyakit DHF (Dengue haemoragic fever)

BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Demam Berdarah Dengue (DBD) atau DHF (Dengue Haemoragic Fever) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang tergolong Arthropod-Borne Virus, genus Flavivirus, dan family Flaviviridae. DBD ditularkan melalui gigitan nyamuk dari genus Aedes, terutama Aedes aegypti (infodatin, 2016). Penyakit DBD dapat muncul sepanjang tahun dan dapat menyerang seluruh kelompok umur. Munculnya penyakit ini berkaitan dengan kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat (Kemenkes RI, 2016). Menurut data WHO (2014) penyakit DBD pertama kali dilaporkan di Asia Tenggara pada tahun 1954 yaitu di Filipina, selanjutnya menyebar ke berbagai Negara. Sebelum tahun 1970, hanya 9 negara yang mengalami wabah DBD, namun sekarang DBD menjadi penyakit endemik pada lebih dari 100 negara, diantaranya adalah Afrika, Amerika, Mediterania Timur, Asia Tenggara dan Pasifik Barat memiliki angka tertinggi terjadinya kasus DBD. Jumlah kasus di Amerika, Asia Tenggara,dan Pasif

implementasi keperawatan, tahap-tahap implementasi keperawatan

BAB II PEMBAHASAN A.      PENGERTIAN IMPLEMENTASI KEPERAWATAN Implementasi merupakan komponen dari proses keperawatan, adalah kategori dari prilaku keperawatan di mana tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan hasil yang diperkirakan dari asukahan keperawatan dilakukan dan diselesaikan. Dalam teori, implementasi dari rencana asuhan keperawatan mengikuti komponen perencanaan dari proses keperawatan. Namun demikian, dibanyak lingkungan keperawatan kesehatan, implementasi mungkin dimulai secara langsung setelah pengkajian. Sebagai contoh, implementasi segera diperlukan ketika perawat mengidentifikasi kebutuhan klien yang mendesak, dalam situasi seperti henti jantung, kemtian mendadak dari orang yang dicintai, atau kehilangan rumah akibat kebakaran. Implamentasi mencakup melakukan, membantu, atau mengarahkan kinerja aktivitas kehidupan sehari-hari, memberikan arahan perawatan untuk mencapai tujuan yang berpusat pada klien, menyelia dan mengevaluasi kerja anggota staf, da