Skip to main content

makalah praktik keperawatan professional


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Keperawatan merupakan bentuk pelayanan professional kepada klien yang diberikan secara manusiawi komprehensif dan individualistik, berkesinambungan sejak klien membutuhkan pelayanan sampai saat klien mampu melakukan kegiatan sehari- hari secara produktif untuk diri sendiri dan orang lain. Pelayanan keperawatan profesional hanya dapat diberikan oleh tenaga keperawatan profesional yang telah memiliki izin dan kewenangan untuk melakukan tindakan keperawatan yang dibutuhkan oleh klien. Praktik keperawatan profesional adalah tindakan mandiri perawat Ahli Madia Keperawatan, Ners, Ners Spesialis dan Ners Konsultan melalui kerjasama bersifat kolaboratif dengan klien dan tenaga kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya. Praktik keperawatan di Indonesia seringkali diasumsikan sama dengan praktik kedokteran, baik oleh masyarakat atau perawat sendiri. Salah satu penyebab hal ini adalah kurangnya pengetahuan tentang praktik keperawatan profesional, di lain pihak hukum masih dianggap suatu hal yang menakutkan yang sering dikaitkan dengan sanksi atau hukuman.
Untuk memperjelas tentang praktik keperawatan profesional, akan dibahas tentang lingkup praktik keperawatan sehingga diharapkan dapat memperjelas pemahaman tenaga keperawatan dalam memberikan pelayanan keperawatan serta dapat melindungi masyarakat dari malpraktik keperawatan. Sebagai suatu profesi, perawat bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan keperawatan  sesuai dengan wewenang yang dimiliki secara mandiri dan atau berkolaborasi. Hal tersebut dimungkinkan karena perawat memiliki ilmu dan kiat keperawatan yang mendasari praktik profesionalnya.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari praktik keperawatan professional ?
2.      Apa pengertian dari falsafah praktik keperawatan ?
3.      Apa pengertian hakikat praktik keperawatan ?
4.      Apa saja fokus praktik keperawatan professional ?
5.      Apa saja nilai nilai professional dalam praktik keperawatan ?
6.      Apa saja bentuk bentuk praktik keperawatan professional ?
7.      Apa saja standar praktik keperawatan professional ?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa itu praktik keperawatan
2.      Untuk mengetahui falsafah praktik keperawatan
3.      Untuk mengetahui hakikat praktik keperawatan
4.      Untuk mengetahui fokus keperawatan
5.      Untuk mengetahui nilai-nilai professional dalam praktik keperawatan profesional
6.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk praktik keperawatan professional
7.      Untuk mengetahui standar praktik keperawatan profesional
1.4  Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini yaitu untuk memahami pengertian praktik keperawatan professional , falsafah  praktik keperawatan , hakekat praktik keperawatan dan juga mengetahui fokus praktik keperawatan , bentuk bentuk praktik keperawatan serta standar praktik keperawatan professional.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Praktik Keperawatan Profesional
Kelompok Kerja Keperawatan-Konsorsium Ilmu Kesehatan (1992) mendefinisikan Praktik Keperawatan adalah tindakan mandiri perawat  profesional melalui kerjasama bersifat kolaboratif dengan pasien atau klien dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya.
Perawat profesional pada pengertian di atas adalah Perawat Ahli Madya, Perawat Ahli, Ners Spesialis dan Ners Konsultan yang pendidikan keperawatannya berasal dari jenjang perguruan tinggi keperawatan. Praktik keperawatan sebagai tindakan keperawatan profesional menggunakan pengetahuan teoritis yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu dasar (biologi, fisika, biomedik, perilaku, sosial), dan ilmu keperawatan sebagai landasan untuk melakukan pengkajian, diagnosis, menyusun perencanaan, melaksanakan asuhan keperawatan dan evaluasi hasil-hasil tindakan keperawatan, serta mengadakan penyesuaian rencana keperawatan untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Malkemes, L.C.(1983) mengatakan bahwa praktik keperawatan profesional (professional nursing practice) adalah suatu proses ketika Ners terlibat dengan klien, dan melalui kegiatan ini masalah kesehatan klien diidentifikasi dan diatasi.
Karakteristik praktik keperawatan profesional
1.   Otoritas (autority), yakni memiliki kewenangan sesuai dengan keahliannya
yang akan mempengaruhi proses asuhan melalui peran profesional.
2.   Akuntabilitas (accountability), yakni tanggung gugat terhadap apa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bertanggung jawab kepada klien, diri sendiri, dan profesi, serta mengambil keputusan yang berhubungan dengan asuhan.
3.      Pengambilan keputusan yang mandiri (independent decision making), berarti sesuai dengan kewenangannya dengan dilandasi oleh pengetahuan yang kokoh dan menggunakan pendekatan yang ilmiah dengan membuat keputusan (judgnents) pada tiap tahap proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien.
4.      Kolaborasi (collaboration ), artinya dapat bekerja sama, baik lintas program maupun lintas sektor dengan mengadakan hubungan kerja dengan berbagai disiplin dalam mengakses masalah klien, dan membantu klien menyelesaikannya.
5.      Pembelaan atau dukungan (advocacy), artinya bertindak demi hak klien untuk mendapatkan asuhan yang bermutu dengan mengadakan intrevensi untuk kepentingan atau demi klien, dalam mengatasi masalahnya, serta berhadapan dengan pihak-pihak lain yang lebih luas.
6.      Fasilitasi (facilitation), artinya mampu memberdayakan klien dalam upaya meningkatkan derajat kesehatannya dengan memaksimalkan potensi dari organisasi dan sistem klien-keluarga.
2.2 Falsafah Parktik Keperawatan
Sebagian besar dasar falsafah praktik keperawatan profesional disusun merujuk kepada konsep praktik keperawatan profesional dan teori keperawatan. Falsafah praktik keperawatan secara umum mengandung dasar-dasar pemikiran yang sama untuk mengemban tugas keperawatan, tetapi disetiap negara, pernyataan yang disusun juga disesuaikan dengan nilai dan latar belakang budayanya.
Dalam Lokakarya Nasional bulan Januari 1983 telah disepakati adanya profesionalisasi keperawatan, dengan menetapkan pengertian keperawatan, falsafah keperawatan, serta peran dan fungsi perawat.

Pernyataan falsafah keperawatan di Indonesia
1.   Perawat merupakan bantuan, diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari.
2.   Kegiatan dilakukan dalam upaya penyembuhan, pemulihan, serta pemeliharaan kesehatan dengan penekanan kepada upaya pelayanan utama (PHC) sesuai dengan wewenang, tanggung jawab dan etika keperawatan.
Falsafah Keperawatan dari lokakarya 1983 dapat dipakai sebagai kerangka untuk menyusun falsafah praktik keperawatan. Dalam mengembangkan falsafah keperawatan kita tidak dapat hanya mengacu kepada satu teori keperawatan, namun falsafah harus menjelaskan berbagai pandangan dasar tentang hakikat manusia dan esensi keperawatan sehingga dapat dijadikan kerangka dasar yang kokoh bagi praktik keperawatan.
2.3     Hakikat Praktik Keperawatan
Pada hakikatnya, keperawatan sebagai profesi senantiasa mengabdi kepada kemanusiaan, mendahulukan kepentingan kesehatan klien di atas kepentingan sendiri, bentuk pelayanan bersifat humanistik, menggunakan pendekatan secara holistik, dilaksanakan berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan serta menggunakan kode etik sebagai tuntunan utama dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Asuhan keperawatan yang merupakan inti praktik keperawatan ditujukan pada klien yaitu individu, keluarga, dan masyarakat yang didasarkan pada hubungan professional perawat-klien.
Hubungan profesional perawat dengan klien yang pada hakikatnya mengacu pada sistem interaksi antara perawat dengan klien secara positif atau mengadakan hubungan terapeutik yang berarti bahwa setiap interaksi yang dilakukan memberikan dampak terapeutik yang memungkinkan klien untuk berkembang lebih baik.


Karakteristik hubungan profesional
1.      Berorientasi pada kebutuhan klien.
2.      Diarahkan pada pencapaian tujuan.
3.      Bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah klien.
4.      Memahami kondisi klien dengan berbagai keterbatasannya.
5.      Memberikan penilaian berdasarkan norma yang disepakati antara perawat dengan klien.
6.      Berkewajiban memberi bantuan pada klien agar mampu menolong dirinya secara mandiri.
7.      Berkewajiban untuk membina hubungan berdasarkan pada rasa percaya.
8.      Bekerja sesuai dengan kaidah etik untuk menjaga kerahasiaan klien dan hanya menggunakan informasi untuk kepentingan dan persetujuan klien.
9.      Berkewajiban menggunakan komunikasi efektif dalam memenuhi kebutuhan klien.
Dengan terciptanya hubungan profesional perawat dengan klien, maka perawat sebagai pemberi pelayanan keperawatan atau praktisi keperawatan akan mendapat suatu kepercayaan. Dengan adanya kepercayaan tersebut, perawat telah menunjukkan kemampuan atau kompetensinya kepada klien berupa kemampuan intelektual, keterampilan teknis dan sikap yang dilandasi etika profesi sehingga mampu membuat keputusan secara profesional.
2.4  Fokus Praktik Keperawatan Profesional
Praktik keperawatan tidak boleh terlepas dari upaya kesehatan masyarakat dunia dan sistem kesehatan nasional. Fokus utama keperawatan saat ini adalah kesehatan masyarakat dengan target populasi total. Manusia tidak dipandang hanya dari aspek fisik tetapi dipandang sebagai makhluk yang holistik yang terdiri atas bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual.
Tujuan praktik keperawatan sesuai yang dicanangkan WHO (1985) harus diupayakan pada pencegahan primer, peningkatan kesehatan pasien, keluarga dan masyarakat, perawatan diri dan peningkatan kepercayaan diri.
Praktik keperawatan meliputi lima area yang terkait dengan kesehatan (Kozier & Erb, 1990), yaitu:

1.      Peningkatan kesehatan ( Health Promotion)
Kesehatan merupakan status kemampuan individu atau manusia yang didefinisikan sebagai kemampuan dari salah satu kemampuan yang maksimal maupun potensial. The American Hospital Association tahun 1980 mendeskripsikan kesehatan sebagai berikut, “Kesehan yang objektif tidak hanya untuk menghindari penyakit atau untuk memperpanjang hidup, yang objektif adalah untuk mempertinggi kualitas hidup seseorang”. Kesehatan adalah bagian esensial dari masing-masing tujuan keperawatan.

Peningkatan kesehatan adalah kerangka aktivitas keperawatan. Kesadaran diri klien, kesadaran kesehatan, keterampilan kesehatan dan penggunaan semua sumber yang dipertimbangkan sebagai perawat yang diberikan oleh perawat. Peningkatan kesehatan membantu masyarakat dalam mengembangkan sumber untuk memelihara atau meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Tujuan kesehatan yang ingin diwujudkan adalah mencapai derajat kesehatan yang optimal. Fokus peningkatan kesehatan diarahkan untuk memelihara atau meningkatkan kesehatan umum, individu, keluarga dan komunitas.

Kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesehatan memerlukan:
1.      Pendidikan untuk public atau masyarakat dan individu.
2.      Perundang-undangan atau kebijakan yang mendukung.
3.      Hubungan interpersonal dengan klien secara langsung.
Area keperawatan yang melibatkan perawat meliputi:
1.      Mendorong dan mengadakan suatu latihan fisik secara periodik dan pemantauan terhadap proses penyakit.
2.      Memimpin pelaksanaan pendidikan kesehatan masyarakat melalui pameran kesehatan dan program kesehatan mental.
3.      Mendukung undang-undang yang ditunjukkan untuk pemeliharaan kesehatan dan program perlindungan anak.
4.      Peningkatan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja.

2. Pencegah penyakit
Aktivitas pencegahan penyakit secara objektif untuk mengurangi risiko penyakit, untuk meningkatkan kebiasaan kesehatan yang baik dan untuk mempertahankan fungsi individu secara optimal.
Aktivitas atau kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain sebagai berikut:
1.      Melakukan program pendidikan di rumah sakit, misalnya perawatan ibu hamil, program melarang atau menghindari rokok, seminar mengurangi atau mencegah stress.
2.      Program umum dan dasar yang dapat meningkatkan gaya hidup sehat, misalnya melakukan senam aerobik, berenang atau program kebugaran.
3.      Memberikan informasi tentang kesehatan, makanan yang sehat, olahraga, dan lingkungan yang sehat melalui liflet, media masa atau media elektronik.
4.      Menyediakan pelayanan keperawatan yang dapat menjamin kesehatan ibu hamil dan kelahiran bayinya dengan sehat.
5.      Membantu tumbuh kembang bayi dan balita.
6.      Memberikan imunisasi.
7.      Melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi tekanan darah tinggi, kadar kolesterol dan kanker.
8.      Melakukan konseling mengenai pencegahan akibat kekurangan nutrisi dan penghentian rokok.
Peran perawat dalam upaya peningkatan kesehatan meliputi hal-hal berikut:
1.      Bertindak sebagai model peran dalam berperilaku serta bergaya hidup sehat.
2.      Mengajarkan klien tentang strategi keperawatan dan usaha meningkatkan kesehatan, misalnya dengan cara perbaikan gizi, pengendalian stress, usaha untuk membina hubungan yang baik dengan sesame.
3.      Meningkatkan klien untuk meningkatkan derajat kesehatannya.
4.      Menunjukkan klien cara pemecahan masalah yang tepat dan mengambil keputusan yang efektif.
5.      Menguatkan perilaku peningkatan kesehatan pribadi dan keluarga.

3.      Pemeliharaan Kesehatan ( Health Maintenance)
Kegiatan keperawatan dalam pemeliharaan kesehatan adalah kegiatan yang membantu klien memelihara status kesehatan mereka. Perawat melakukan aktivitas untuk membantu masyarakat mempertahankan status kesehatannya.
Tiga perkembangan pemeliharaan kesehatan:
1.   Mencoba mengidentifikasi gejala penyakit kronis sebelum penderita mengidapnya, misalnya melakukan pemeriksaan fisik secara teratur untuk usia diatas 35 tahun.
2.   Meningkatkan ketertarikan terhadap masalah kesehatan sehubungan dengan perubahan struktur sosial masyarakat.
3.   Ketertarikan pada faktor lingkungan sehubungan dengan penyebab penyakit karena stress.

4.      Pemeliharaan Kesehatan (Health Restoration)
Pemulihan kesehatan berarti perawat membantu pasien meningkatkan kesehatan setelah pasien memiliki masalah kesehatan atau penyakit.

Kegiatan yang dilakukan dalam perbaikan kesehatan meliputi hal-hal berikut:
1.   Memberikan perawatan secara langsung pada individu yang sedang sakit, misalnya dengan memberikan perawatan fisik.
2.   Memberikan perawatan pada pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental.
3.   Melakukan diagnostik dan pemeriksaan untuk mendeteksi penyakit.
4.   Merencanakan pengajaran dan rehabilitasi pada pasien-pasien tertentu, misalnya pada pasien stroke, serangan jantung, arthritis.

5.      Perawatan Pasien Menjelang Ajal
Area praktik keperawatan ini mencakup perawat memberikan rasa nyaman dan merawat orang dalam keadaan menjelang ajal. Kegiatan dapat dilakukan di rumah sakit, rumah, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Lingkup praktik keperawatan pada dasarnya sangat berkaitan dengan kompetensi lulusan pendidikan professional keperawatan yang diharapkan mampu berperan atau mengemban fungsi perawat professional baik sebagai pemberi asuhan keperawatan, pendidik, pengelola, maupun peneliti.
2.5 Nilai-nilai professional dalam praktik keperawatan
Nilai Intelektual
Terdiri dari 3 kompenen yang sangat terkait, yaitu:
1.      Body of knowledge yang melandasi praktik profesional
2.      Pendidikan spesialisasi untuk meneruskan kelompok ilmu pengetahuan
3.      Penggunaan pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif
Nilai Komitmen Moral
Perilaku perawat harus dilandasi oleh aspek moral yang meliputi hal-hal berikut.
1.      Beneficience yang berarti sebagai seorang profesional perawat harus selalu mengupayakan tiap keputusan yang dibuat berdasarkan keinginan untuk melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien (Johnstone, 1994).
2.      Adil yang berarti tidak mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, sosial budaya, keadaan ekonomi, dan sebagainya tetapi memperlakukan klien sebagai individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan yang dimiliki
3.      Fidelity yang berarti bahwa perilaku caring, selalu berusaha mmenepati janji, memberikan harapan yang memadai, memiliki komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.
            Otonomi, Kendali, dan Tanggung Gugat
            Otonomi berarti kebebasan dan kewenangan melakukan tindakan secara mandiri, kendali mempunyai implikasi pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau orang dan tanggung gugat berarti bertanggung jawab terhadap tindakan yang telah dilakukan.

2.6   Bentuk Bentuk Praktek Keperawatan Profesional
Sejak disepakatinya keperawatan sebagai profesi (Januari 1983) , serta ditumbuhkannya pedidikan keperawatan pada jenjang pendidikan tinggi ( Program DIII Keperawatan pada tahun 1984 dan program pendidikan Sarjana Keperawatan pada tahun 1985) , serta diberlakukannya UU No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan, proses registrasi dan legislasi keperawatan sebagai bentuk pengakuan adanya kewenangan dala melaksanakan praktik keperawatan belum terwujud. Hal ini mungkin disebabkan antara lain belum adanya pengalaman dalam memberi pengakuan terhadap praktik keperawatan , karena belum dipahami wujud dan batasan dari praktik keperawatan sebagai praktik professional. Demikian juga jenis dan sifat praktik keperawatan professional yang harus dikembangkan belum diapahami dengan benar karena belum ada pengalaman sebelumnya.
Bertolak dari keadaan yang demikian, sedangkan praktik keperawatan professional harus dikembangkan, proses registrasi dan legislasi keperawatan sudah ada , serta dilandasi oleh peraturan perundang undangan yang kokoh, maka dinilai perlu dilakukan pembangunan dan uji coba (Sebagai proyek rintisan) beberapa model praktik keperawatan. Bentuk model praktik keperawatan yang dapat dan pantas di ujicobakan dan dikembangkan di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Praktik Keperawatan di Rumah Sakit dan Puskesmas
Lingkup  cakupan dan batasan wewenang serta tanggung jawab seorang perawat professional (ners) dalam praktik keperawatan di rumah sakit  ataupun di puskesmas dikaji. Kedudukan dan hubungannya dengan pelayanan rumah sakit atau puskesmas secara keseluruhan dan sifat interdependensi dengan pelayanan rumah sakit atau puskesmas dengan  pelayanan professional lainnya yang terdapat di rumah sakit atau puskesmas. Perawat professional dengan sikap dan kemampuan professional yang dapat diberi wewenang dan tanggung jawab melaksanakan praktik keperawatan rumah sakit atau puskesmas , serta proses dan prosedur pencatatan dan pemberian kewenangan , tanggung jawab melaksanakan praktik.
Melalui hasil kajian dari model keperawatan rumah sakit atau puskesmas dapat disarankan kepada yang berwenang hal hal yang berhubungan dengan pengertian praktik keperawatan rumah sakit atau puskesmas dan lingkup cakupannya sebagai salah satu bentuk praktik keperawatan professional , seta proses prosedur dan registrasi dan legislasi keperawatan.
2.      Praktek Keperawatan di Rumah (Home Nursing Practice) dalam Konteks Perpanjangan Pelayanan Rumah sakit atau Puskesmas
Dengan pola pendekatan dan pelaksanaan seperti yang diuraikan untuk praktik keperawatan rumah sakit atau puskesmas. Pada bentuk praktik keperawatan rumah dalam kajian awalnya , ditekankan pada pelaksanaan pelayanan / asuhan keperawatan sebagai kelanjutan pelayanan rumah sakit atau puskesmas. Dilakukan oleh para perawat professional pelayanan rumah sakit atau puskesmas, atau melalui pengikutsertaan perawat professional yang melakukan praktik keperawatan berkelompok.


3.      Praktik Keperawatan Berkelompok (Group Nursing Practice)
Dengan pola pendekatan dan pelaksanaan seperti yang diuraikan untuk praktik keperawatan rumah sakit atau puskesmas. Beberapa perawat professional membuka praktik keperawatan selama 24 jam kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan / asuhan keperawatan , mengatasii berbagai bentuk keperawatan yang dihadapi masyarakat. Bentuk praktik keperawatan ini diperkirakan akan sangat diperlukan di masa depan , terutama jika pandangan tentang lama rawat rumah sakit perlu dipersingkat mengingat biaya perawat rumah sakit diperkirakan akan terus meningkat.
Praktik keperawatan berkelompok sebagai model yang akan diujicobakan memerlukan dukungan peraturan yang berwenang sehingga baik perawatan yang melaksanakan praktik keperawatan , maupun masyarakat yang menerima asuhan keperawatan terlindungi.
4.   Praktik Keperawatan Individu/Perorangan (Individual Nursing Practice)
Dengan pola pendekatan dan pelaksanaan yang sama seperti yang diuraikan untuk praktik keperawatan rumah sakit atau puskesmas . Perawat professional senior dan berpengalaman secara perorangan / sendiri membuka praktik keperawatan dalam jam praktik tertentu , memberi pelayanan / asuhan  keperawatan khususnya konsultasi dalam keperawatan bagi masyarakat yang memerlukannya dalam mengatasi masalah keperawatan .
Bentuk praktik yang demikian ini sangat diperlukan oleh kelompok / golongan masyarakat yang tinggal jauh terpencil dari fasilitas pelayanan kesehatan , khususnya pelayanan keperawatan yang dikembangkan oleh pemerintah.



2.7  Standar Praktik Keperawatan Indonesia

A.    Pengertian
Standar praktik merupakan salah satu perangkat yang diperlukan oleh setiap tenaga professional . Standar praktik keperawatan adalah ekpektasi/harapan-harapan minimal dalam  memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan etis. Standar praktik keperawatan merupakan komitmen profesi keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh anggota profesi.

B.     Lingkup
Lingkup Standar Praktik Keperawatan Indonesia meliputi :
1. Standar Praktik Professional
a. Standar I Pengkajian
b. Standar II Diagnosa Keperawatan
c. Standar III Perencanaan
d. Standar IV Pelaksanaan Tindakan (Impelementasi)
e. Standar V Evaluasi

2.7.1     Standar Praktik Profesional

A.    Standar I : Pengkajian Keperawatan
Perawat mengumpulkan data tentang status kesehatan klien secara sistematis, menyeluruh, akurat , singkat dan berkesinambungan.

1.      Rasional
Pengkajian keperawatan merupakan aspek penting dalam proses keperawatan yang bertujuan menetapkan data dasar tentang tingkat kesehatan klien yang digunakan untuk merumuskan masalah klien dan rencana tindakan.

2.      Kriteria Struktur

1.      Metode pengumpulan data yang digunakan dapat menjamin :
a. Pengumpulan data yang sistematis dan lengkap.
b. Diperbaharuinya data dalam pencatatan yang ada.
c. Kemudahan memperoleh data.
d. Terjaganya kerahasiaan.
2.      Tatanan praktek mempunyai sistem pengumpulan data keperawatan yang merupakan bagian integral dari sistem pencatatan pengumpulan data klien
3.      Sistem pencatatan berdasarkan proses keperawatan. Singkat, menyeluruh, akurat dan berkesinambungan.
4.      Praktek mempunyai sistem pengumpulan data keperawatan yang menjadi bagian dari sistem pencatatan kesehatan klien.
5.      Ditatanan praktek tersedia sistem penyimpanan data yang dapat memungkinkan diperoleh kembali bila diperlukan.Tersedianya sarana dan lingkungan yang mendukung.

3.      Kriteria Proses

1.   Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, pemeriksaan fisik dan mempelajari data penunjang ( pengumpulan data penunjang diperoleh dari hasil pemeriksaan laboratorium dan uji diagnosis), serta mempelajari catatan lain.
2.   Sumber data adalah klien, keluarga atau orang terkait, tim kesehatan, rekam     medis, serta catatan lain.
3.   Klien berpartisipasi dalam proses pengumpulan data.
4.   Data yang dikumpulkan, difokuskan untuk mengidentifikasi :
a. Status kesehatan klien saat ini
b. Status kesehatan klien masa lalu
c. Status biologis (Fisiologis)
d. Status psikologis (Pola koping)
e. Status social cultural
f. Status spiritual
g. Respon terhadap terapi
h. Harapan terhadap tingkat kesehatan yang optimal
i. Resiko masalah potensial

4.   Kriteria Hasil

1.      Data dicatat dan dianalisis sesuai standar dan format yang ada.
2.      Data yang dihasilkan akurat, terkini, dan relevan sesuai kebutuhan klien.

B.     Standar II: Diagnosis Keperawatan
Perawat menganalisis data pengkajian untuk merumuskan diagnosis keperawatan.

1.   Rasional
Diagnosis keperawatan sebagai dasar pengembangan rencana intervensi keperawatan dalam rangka mencapai peningkatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan klien.

2.   Kriteria Struktur

1. Tatanan praktek memberi kesempatan ;
A.    kepada teman sejawat, klien untuk melakukan validasi diagnosis keperawatan
B.     adanya mekanisme pertukaran informasi tentang hasil penelitian dalam menetapkan diagnosis keperawatan yang tepat.
C.     untuk akses sumber-sumber dan program pengembangan profesional yang terkait.
D.    adanya pencatatan yang sistematis tentang diagnosis klien.

3.      Kriteria Proses

A.    Proses dianogsis terdiri dari analisis, & interpretasi data, identifikasi masalah klien dan perumusan diagnosis keperawatan.
B.     Komponen diagnosis keperawatan terdiri dari masalah (P), penyebab (E), gejala / tanda (S) atau terdiri dari masalah dengan penyebab (PE).
C.     Bekerjasama dengan klien, dekat dengan klien, petugas kesehatan lain untuk memvalidasi diagnosis keperawatan.
D.    Melakukan kaji ulang dan revisi diagnosis berdasarkan data terbaru.

4.      Kriteria Hasil

A.    Diagnosis keperawatan divalidasi oleh klien bila memungkinkan
B.     Diagnosis keperawatan yang dibuat diterima oleh teman sejawat sebagai diagnosis yang relevan dan signifikan.
C.     Diagnosis didokumentasikan untuk memudahkan perencanaan, implementasi, evaluasi dan penelitian.

C.    Standar III: Perencanaan
Perawat membuat rencana tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan dan meningkatkan kesehatan klien.

1.   Rasional
Perencanaan dikembangkan berdasarkan diagnosis keperawatan.

2.   Kriteria Struktur
               Tatanan praktek menyediakan :
A.    Sarana yang dibutuhkan untuk mengembangkan perencanaan.
B.     Adanya mekanisme pencatatan, sehingga dapat dikomunikasikan.

3.      Kriteria Proses

A.    Perencanaan terdiri dari penetapan prioritas masalah, tujuan dan         rencana tindakan keperawatan.
B.     Bekerja sama dengan klien dalam menyusun rencana tindakan keperawatan.
C.     Perencanaan bersifat individual (sebagai individu, kelompok dan masyarakat) sesuai dengan kondisi atau kebutuhan klien.
D.    Mendokumentasikan rencana keperawatan.


4.      Kriteria Hasil

A.                Tersusunnya suatu rencana asuhan keperawatan klien
B.                 Perencanaan mencerminkan penyelesaian terhadap diagnosis keperawatan.
C.                 Perencanaan tertulis dalam format yang singkat dan mudah didapat.
D.                Perencanaan menunjukkan bukti adanya revisi pencapaian tujuan.


D.Standar IV: Pelaksanaan Tindakan (implementasi)
Perawat mengimplementasikan tindakan yang telah diidentifikasi dalam rencana asuhan keperawatan.

1.      Rasional

Perawat mengimplementasikan rencana asuhan keperawatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan partisipasi klien dalam tindakan keperawatan berpengaruh pada hasil yang diharapkan.

2.      Kriteria Struktur

Tatanan praktek menyediakan :
A.    Sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan.
B.     Pola ketenagaan yang sesuai kebutuhan.
C.     Ada mekanisme untuk mengkaji dan merevisi pola ketenagaan secara periodik.
D.    Pembinaan dan peningkatan keterampilan klinis keperawatan.
E.     Sistem Konsultasi keperawatan.

3.      Kriteria Proses

A.    Bekerjasama dengan klien dalam pelaksanaan tindakan keperawatan.
B.     Kolaborasi dengan profesi kesehatan lain untuk meningkatkan status kesehatan klien.
C.     Melakukan tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah klien.
D.    Melakukan supervisi terhadap tenaga pelaksana keperawatan dibawah tanggung jawabnya.
E.     Menjadi koordinator pelayanan dan advokasi terhadap klien untuk mencapai tujuan kesehatan.
F.      Menginformasikan kepada klien tentang status kesehatan dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.
G.    Memberikan pendidikan pada klien & keluarga mengenai konsep & keterampilan asuhan diri serta membantu klien memodifikasi lingkungan yang digunakannya.
H.    Mengkaji ulang dan merevisi pelaksanaan tindakan keperawatan berdasarkan respon klien.


4.      Kriteria Hasil

A.    Terdokumentasi tindakan keperawatan dan respon klien secara sistematik dan dengan mudah diperoleh kembali.
B.     Tindakan keperawatan dapat diterima klien.
C.     Ada bukti-bukti yang terukur tentang pencapaian tujuan.


E.     Standar V : Evaluasi

Perawat mengevaluasi perkembangan kesehatan klien terhadap tindakan dalam pencapaian tujuan, sesuai rencana yang telah ditetapkan dan merevisi data dasar dan perencanaan.

1.      Rasional

Praktek keperawatan merupakan suatu proses dinamis yang mencakup berbagai perubahan data, diagnosa atau perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Efektivitas asuhan keperawatan tergantung pada pengkajian yang berulang-ulang.

2.      Kriteria Struktur

A.    Tatanan praktek menyediakan : sarana dan lingkungan yang mendukung terlaksananya proses evaluasi.
B.     Adanya akses informasi yang dapat digunakan perawat dalam penyempurnaan perencanaan
C.     Adanya supervisi dan konsultasi untuk membantu perawat melakukan evaluasi secara effektif dan mengembangkan alternatif perencanaan yang tepat.

3.      Kriteria Proses

A.    Menyusun rencanaan evaluasi hasil tindakan secara komprehensif, tepat waktu dan terus-menerus.
B.     Menggunakan data dasar dan respon klien dalam mengukur perkembangan kearah pencapaian tujuan.
C.     Memvalidasi dan menganalisis data baru dengan sejawat dan klien
D.    Bekerja sama dengan klien, keluarga untuk memodifikasi rencana asuhan keperawatan.
E.     Mendokumentasikan hasil evaluasi dan memodifikasi perencanaan.
F.      Melakukan supervisi dan konsultasi klinik.

4.      Kriteria Hasil

A.    Diperolehnya hasil revisi data, diagnosis, rencana tindakan berdasarkan evaluasi.
B.     Klien berpartisipasi dalam proses evaluasi dan revisi rencana tindakan.
C.     Hasil evaluasi digunakan untuk mengambil keputusan
D.    Evaluasi tindakan terdokumentasikan sedemikian rupa yang menunjukan kontribusi terhadap efektifitas tindakan keperawatan dan penelitian.




BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Pada saat ini kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan akan terus meningkat. Masyarakat akan menuntut tersedianya pelayanan kesehatan dan keperawatan dengan kualitas secara profesional dan dapat dipertanggungjawabka sesuai dengan standar pelayanan keperawatan yang ditentukan. Sebagai anggota keperawatan yang telah diakui sebagai profesi dan telah melaksanakan praktik keperawatan secara tidak langsung melekat tanggung jawab dan tanggung gugat atas segala keputusan dan tindakannya di dalam lingkup peran dang fungsinya sebagai perawat. Tanggung gugat pada dasarnya erupakan suatu konsep yang esensial dari praktik keperawatan profesional dan hukum.
Untuk melindungi masyarakat terhadap tindakan kelalaian ataupun penyimpangan atau malpraktik dan untuk melindungi tenaga keperawatan sebagai tenaga pemberi jasa pelayanan serta sesuai dengan kepentingannya, pengaturan praktik keperawatan perlu dirumuskan dalam tatanan perundang-undangan yang tinggi kedudukannya.
Mekanisme regristasi, sertifikasi dan lisensi merupakan proses yang diperlukan untuk memperlakukan suatu sistem legislasi. Sistem legislasi keperawatan erupakan sistem perundang-undangan keperawatan yang mencerminkan diberlakukannya hukum praktik keperawatan. Seluruh sistem yang mengatur tindakan keperawatan dari tenaga keperawatan merupakan suatu sistem regulasi keperawatan.


DAFTAR PUSTAKA

Kozier,B., Erb,G. 1988. Concepts and Issuses in Nursing Practice. Addisoin-Wesley Publ. Comp. Health Science Division.
Priharjo, R. 1995, Praktik Keperawatan Profesional, Concpts, Process and Hukum. EGC. Jakarta





Comments

Popular posts from this blog

TINGKATAN THEORY KEPERAWATAN, (META-THEORY, GRAND-THEORY, MIDDLE RANGE TEORY, MICRO THEORY)

Struktur Hirarki Ilmu Keperawatan Struktur hirarki ilmu keperawatan dibedakan atas 5 komponen dari ilmu keperawatan menurut tingkat abstraksinya. Hirarki terdiri dari komponen-komponen yang bersifat menyeluruh di dalam namun juga menjadi bagian dari yang lebih besar tersebut. Pada kasus ini   keseluruhan yang terbesar adalah Ilmu Keperawatan. Dengan demikian, setiap komponen dari ilmu keperawatan adalah keseluruhan yang utuh tetapi juga bagian dari yang terbesar. Berdasarkan figure 1 di atas 5 komponen hirarki dari ilmu keperawatan adalah metaparadigma, filosofi, model konseptual, teori, dan indikator empiris.  Seperti pada  figur 1  di  atas diperlihatkan komponen yang  paling  abstrak adalah metaparadigma dan  yang paling  konkrit adalah indikator empiris. Metaparadigma Metaparadigma didefinisikan sebagai konsep global yang mengidentifikasi fenomena dari minat sentral dari suatu disiplin, dalil global yang menggambarkan konsep, dan dalil global yang menyatakan hubungan an

makalah penyakit DHF (Dengue haemoragic fever)

BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Demam Berdarah Dengue (DBD) atau DHF (Dengue Haemoragic Fever) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang tergolong Arthropod-Borne Virus, genus Flavivirus, dan family Flaviviridae. DBD ditularkan melalui gigitan nyamuk dari genus Aedes, terutama Aedes aegypti (infodatin, 2016). Penyakit DBD dapat muncul sepanjang tahun dan dapat menyerang seluruh kelompok umur. Munculnya penyakit ini berkaitan dengan kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat (Kemenkes RI, 2016). Menurut data WHO (2014) penyakit DBD pertama kali dilaporkan di Asia Tenggara pada tahun 1954 yaitu di Filipina, selanjutnya menyebar ke berbagai Negara. Sebelum tahun 1970, hanya 9 negara yang mengalami wabah DBD, namun sekarang DBD menjadi penyakit endemik pada lebih dari 100 negara, diantaranya adalah Afrika, Amerika, Mediterania Timur, Asia Tenggara dan Pasifik Barat memiliki angka tertinggi terjadinya kasus DBD. Jumlah kasus di Amerika, Asia Tenggara,dan Pasif

implementasi keperawatan, tahap-tahap implementasi keperawatan

BAB II PEMBAHASAN A.      PENGERTIAN IMPLEMENTASI KEPERAWATAN Implementasi merupakan komponen dari proses keperawatan, adalah kategori dari prilaku keperawatan di mana tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan hasil yang diperkirakan dari asukahan keperawatan dilakukan dan diselesaikan. Dalam teori, implementasi dari rencana asuhan keperawatan mengikuti komponen perencanaan dari proses keperawatan. Namun demikian, dibanyak lingkungan keperawatan kesehatan, implementasi mungkin dimulai secara langsung setelah pengkajian. Sebagai contoh, implementasi segera diperlukan ketika perawat mengidentifikasi kebutuhan klien yang mendesak, dalam situasi seperti henti jantung, kemtian mendadak dari orang yang dicintai, atau kehilangan rumah akibat kebakaran. Implamentasi mencakup melakukan, membantu, atau mengarahkan kinerja aktivitas kehidupan sehari-hari, memberikan arahan perawatan untuk mencapai tujuan yang berpusat pada klien, menyelia dan mengevaluasi kerja anggota staf, da